![]() |
Korban hanyut dievakuasi ke instalasi jenazah RSUD Batu Bara. (foto/ist) |
Jenazah pria yang berasal dari Dusun IV Desa Tanjung Mulai, Kecamatan Nibung Hangus, Batu Bara, dibawa ke RSU Batu Bara untuk dilakukan visum setelah diidentifikasi.
Polisi meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk adik ipar korban, Imam Sutrismo, 30 tahun, adik kandung korban, Muhammad Reza, 30 tahun, dan orang tua korban, Budiman, 60 tahun, yang semua berasal dari Sei Balai, Batu Bara.
Menurut AKP Cecep Suhendra, Kapolsek Labuhan Ruku, mayat ditemukan pada hari Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari. Fadli, seorang nelayan yang ingin mencari ikan di laut pagi itu, berteriak memanggil warga setelah melihat mayat hanyut terbawa air di belakang sampan.
Iwal dan Zainal, warga setempat, kemudian datang, dan orang lain menari mayat tersebut ke tepi laut. Polisi setempat kemudian mengetahuinya.
AKP Cecep Suhendra mengatakan, "Setelah mayat dievakuasi ke RSU Batu Bara, berdasarkan ciri-ciri dan pakaian, jenazah diketahui bernama Ahmad Satyo 33 tahun. Dan ini sudah diambil pihak keluarga."
Hasil visum menunjukkan bahwa tubuh korban tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan, dan keluarga menolak otopsi.