Notification

×

Iklan

Iklan

KPK OTT di Kantor BUMN Inhutani V, Libatkan Pihak Swasta

14 Agustus 2025 | Agustus 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-14T09:40:47Z




MediaJurnalis — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di kantor Inhutani V, sebuah perusahaan milik negara yang bergerak di sektor kehutanan. Operasi berlangsung di Jakarta pada Rabu (13/8/2025) dan melibatkan sejumlah pihak, termasuk pihak swasta.


Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi penindakan tersebut. Namun, ia belum memberikan keterangan detail mengenai identitas para pihak yang diamankan maupun dugaan perkara yang menjadi dasar OTT.


“Benar. Inhutani V (ada kegiatan OTT di Jakarta),” kata Fitroh saat dimintai konfirmasi.

 

Fitroh menambahkan bahwa selain pegawai dari Inhutani V, KPK juga mengamankan pihak swasta dalam operasi ini.


“Dan swasta,” ujarnya singkat.

 

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci jumlah orang yang ditangkap, barang bukti yang disita, maupun konstruksi kasus yang sedang ditangani. Sesuai prosedur, para pihak yang terjaring OTT akan menjalani pemeriksaan awal di gedung KPK untuk menentukan status hukum mereka dalam waktu 1x24 jam.


Inhutani V merupakan salah satu BUMN yang bergerak di bidang pengelolaan hutan, industri kayu, dan jasa lingkungan. Penangkapan di lingkungan perusahaan negara ini menambah daftar panjang kasus dugaan korupsi yang melibatkan sektor kehutanan.


KPK dijadwalkan memberikan keterangan resmi dalam konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal selesai. Publik menunggu penjelasan lengkap mengenai modus dugaan korupsi, peran masing-masing pihak, serta langkah hukum yang akan diambil selanjutnya.

×
Berita Terbaru Update