Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Tutup 3 Hektare Tambang Emas Ilegal di Madina, Puluhan Mesin Disita

09 Desember 2024 | Desember 09, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-09T09:00:31Z

 

Foto: Polisi saat menertiban tambang emas ilegal di Madina (Dok. Polres Madina)

MEDIAJURNALIS - Di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), operasi tambang emas ilegal di lokasi seluas tiga hektare telah dihentikan oleh polisi. Petugas kepolisian menahan puluhan mesin.

Menurut Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, pada hari Sabtu (7/12/2024), lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang diamankan seluas kurang lebih tiga hektare.

Tambang emas itu berada di Desa Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan, menurut Arie.

Saat penindakan dilakukan, seorang perwira menengah Polri mengatakan bahwa orang-orang masih menambang emas secara ilegal menggunakan mesin dompeng dan alat berat. Petugas juga meminta masyarakat untuk berhenti.

Arie mengatakan petugas membakar lima alat penyaring emas di lokasi penambangan dan puluhan mesin telah dibawa keluar.

Menurutnya, barang bukti yang diambil oleh tim termasuk 30 mesin dompeng, 15 alat penyaring emas, tenda pekerja, dan jeriken yang mengandung bahan bakar solar.

Alumni Akpol tahun 2005 itu mengatakan bahwa pihaknya dan pemerintah setempat telah berulang kali mengingatkan warga untuk berhenti menambang emas ilegal. karena penambangan emas dapat membahayakan lingkungan. Arie menyatakan bahwa peringatan itu tidak pernah diindahkan.

Arie menyatakan bahwa aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan, mencemari sungai, dan mengancam kelestarian ekosistem hingga mengancam kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya air.



×
Berita Terbaru Update