Notification

×

Iklan

Iklan

Kejagung Periksa Nadiem Makarim soal Kasus Chromebook

15 Juli 2025 | Juli 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-15T07:49:26Z

 



MediaJurnalis — Pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rangka pengusutan dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Pemeriksaan yang berlangsung pada Selasa (15/7/2025) ini dinilai krusial untuk memperdalam rangkaian penyidikan kasus yang menyita perhatian publik.


Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa kehadiran Nadiem sebagai saksi kunci sangat dibutuhkan, mengingat penyidik telah mengumpulkan sejumlah informasi, dokumen, serta barang bukti elektronik yang perlu dikonfirmasi dan dianalisis lebih lanjut.


“Kehadiran yang bersangkutan sangat penting untuk pendalaman informasi serta konfirmasi atas berbagai temuan penyidik,” ujar Harli di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan.


Penyidikan Fokus pada Proses Pengadaan


Menurut Kejagung, fokus pemeriksaan kali ini adalah menggali informasi menyeluruh terkait proses perencanaan, pengawasan, hingga pelaksanaan proyek Chromebook yang berada di bawah Kemendikbudristek saat Nadiem menjabat. Tujuannya adalah membangun konstruksi hukum yang jelas dari proyek yang diduga bermasalah sejak tahap awal.


Sebelumnya, Kejagung juga telah memeriksa sejumlah nama penting lain yang terkait dalam proyek ini, termasuk staf khusus, sekretaris pribadi Nadiem, serta konsultan individu di lingkungan kementerian. Bahkan, pejabat dari perusahaan transportasi yang pernah didirikan oleh Nadiem turut dimintai keterangan.


Belum Ada Tersangka, Kerugian Negara Masih Dihitung


Meskipun penyidikan telah berjalan intensif dan melibatkan banyak pihak, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Pihak Kejagung masih melakukan proses penghitungan kerugian negara untuk menentukan sejauh mana dampak finansial dari dugaan penyimpangan tersebut.


Pemeriksaan terhadap Nadiem ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya ia juga dimintai keterangan pada Senin (23/6/2025) selama lebih dari 12 jam. Proses ini menandai keseriusan Kejagung dalam mengungkap kebenaran dari pengadaan yang sempat diklaim sebagai terobosan digitalisasi pendidikan di Indonesia.


Dengan terus bergulirnya proses hukum ini, masyarakat luas berharap agar kasus ini ditangani secara transparan dan profesional, sekaligus menjadi evaluasi terhadap pengadaan barang dan jasa di sektor pendidikan yang menyangkut masa depan generasi muda Indonesia.

×
Berita Terbaru Update