Notification

×

Iklan

Iklan

Trump Pangkas Tarif Impor RI Jadi 19%, Ini 4 Syaratnya

16 Juli 2025 | Juli 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-16T02:00:40Z




MediaJurnalis — Hubungan dagang Indonesia-Amerika Serikat memasuki babak baru setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan pemangkasan tarif impor produk Indonesia dari 32% menjadi 19%. Kebijakan ini diumumkan Trump melalui akun resmi Truth Social-nya pada Selasa (15/7/2025), dan dikonfirmasi dalam pernyataannya di Gedung Putih.


Trump menyebut keputusan tersebut diambil setelah berbicara langsung dengan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto. Ia memuji Prabowo sebagai pemimpin yang kuat dan cerdas, dan menyebut telah mencapai kesepakatan penting bersama. "Saya berbicara dengan presiden mereka yang sangat hebat, sangat populer, sangat kuat, cerdas, dan kami mencapai kesepakatan," kata Trump.


Namun, pemangkasan tarif tersebut bukan tanpa syarat.Trump menetapkan empat syarat utama yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Indonesia sebagai timbal balik dari kebijakan pengurangan tarif ini.


Empat Syarat dari Amerika Serikat


  1. Indonesia tidak mengenakan tarif atas produk ekspor AS
    Trump menginginkan perdagangan bebas tanpa hambatan tarif dari Indonesia terhadap produk-produk asal Amerika.

  1. Pembelian produk energi dari AS senilai US$ 15 miliar
    Pemerintah Indonesia diminta melakukan pembelian energi seperti gas alam dan batu bara dari AS, yang bernilai sekitar Rp 244 triliun.

  2. Pembelian produk pertanian senilai US$ 4,5 miliar
    Produk pertanian seperti gandum, jagung, dan kedelai asal AS juga harus dibeli Indonesia dengan nilai setara Rp 73 triliun.

  3. Pembelian 50 pesawat Boeing oleh Garuda Indonesia
    Sebagian besar pesawat yang dibeli direncanakan adalah seri Boeing 777, sebagai bagian dari penguatan kerja sama di sektor aviasi.


Sementara itu, Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, dalam wawancara dengan CNBC dalam program Halftime Report, menambahkan bahwa kesepakatan ini akan menciptakan keseimbangan baru dalam perdagangan bilateral. “Tidak ada tarif di sana. Mereka membayar tarif di sini,” ujarnya, menekankan pentingnya prinsip resiprokal dalam kesepakatan ini.


Berdasarkan data Departemen Perdagangan AS, nilai perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat pada tahun 2024 mencapai lebih dari US$ 38 miliar, dengan defisit perdagangan AS terhadap Indonesia sebesar US$ 17,9 miliar. Melalui kebijakan ini, Washington berharap bisa menekan angka defisit sembari memperluas pasar ekspor domestiknya.


Langkah ini menegaskan pendekatan "deal-maker" Trump dalam kebijakan luar negeri dan ekonominya — berorientasi hasil dan menuntut imbal balik konkret dari mitra dagangnya. Sementara bagi Indonesia, kesepakatan ini berpotensi membuka pasar ekspor lebih besar ke AS, namun juga menuntut komitmen belanja besar yang berdampak langsung pada anggaran dan kebijakan perdagangan nasional.

×
Berita Terbaru Update