![]() |
Tersangka narkoba RN bersama barang bukti diamankan kepolisian. (foto/ist) |
MEDIAJURNALIS - Di Dusun XVIII Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, kemarin, Tim Opsnal Polsek Simpang Empat, Polres Asahan, menangkap seorang pria berinisial RN berusia 30 tahun saat menunggu pembeli.
Sebagai tanggapan atas laporan ini, petugas kemudian turun ke lokasi mengintai pria sebagaimana dilaporkan. Petugas kemudian mengamankan RN dan melakukan penggeledahan tubuh saat pelaku duduk di teras rumah warga.
Selasa (10/12/204), Kapolsek AKP Juni menyatakan, "Saat digeledah, petugas menemukan bungkusan pelastik klip di lantai yang berisi narkoba jenis sabu-sabu."
Setelah diintrogasi, RN yang tinggal di Dusun VII B Desa Simpang Empat mengaku memiliki pelastik klip berisi sabu. Petugas kemudian membawa pelaku RN ke rumahnya untuk pemeriksaan, di mana ditemukan 102 lembar pelastik klip kosong dan dua pelastik klip berisi sabu-sabu.