MEDIAJURNALIS - Tim Gabungan First Fleet Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) dan Tim Giat Intelijen Maritim (Intelmar) Pangkalan Utama TNI AL I (Lantamal I) berhasil menghentikan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat ±1.506 gram dengan menggunakan sampan jenis kaluk di perairan Muara Sungai Asahan pada Kamis (22/5/2025). Hasil tangkapan ini dapat menyelamatkan 7.530 orang generasi muda Indonesia dari jeratan narkoba
Menurut Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D., M.Tr., Opsla., dan CTMP., satu unit sampan kaluk yang memenuhi ciri-ciri target hasil informasi intelijen melakukan pengejaran.
Setelah tembakan peringatan ke udara, nahkoda segera meningkatkan kecepatan dan mengarah ke pantai. Sesaat sebelum merapat, nahkoda melompat dan melarikan diri ke hutan bakau, dan seorang penumpang ditemukan terluka akibat terkilir saat keberangkatan dari Malaysia.
Di atas kapal, tersangka dan barang bukti ditahan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa penumpang yang ditangkap, T (41), yang berasal dari Bangkalan, Jawa Timur, membawa narkotika jenis sabu ke Tanjungbalai Asahan atas pesanan seseorang. Sebuah tas berwarna hitam yang berisi sabu-sabu juga diamankan bersama tersangka.
Setelah itu, tersangka T dan barang bukti dibawa ke Dermaga Panton Bagan Asahan. Dari sana, mereka dibawa ke Markas Komando Lanal TBA untuk diselidiki dan diperiksa lebih lanjut.
Hasil uji laboratorium dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai Asahan menunjukkan bahwa bahan bukti narkoba tersebut mengandung Amphetamine dan Methamphetamine.
Kesuksesan ini sejalan dengan Asta Cita Nomor 7 Presiden Prabowo Subianto, yang meminta reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Menurut perintah Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali, TNI AL siap menegakkan hukum di seluruh wilayah Perairan Indonesia untuk mencegah penyelundupan narkoba dan kejahatan lintas batas lainnya.