MediaJurnalis-Tagar #SaveRajaAmpat sekarang menjadi salah satu topik yang paling dibicarakan di media sosial. Kenapa tagar Save Raja Ampat menjadi sangat populer? Selain itu, apa yang terjadi di Raja Ampat?
Masyarakat mulai menyadari pernyataan yang dibuat oleh organisasi pemerhati lingkungan Greenpeace Indonesia di akun media sosial mereka yang aktif menyuarakan kampanye untuk mencegah eksploitasi Raja Ampat.
Kondisi alam saat ini di Raja Ampat dilaporkan oleh Greenpeace. Sepertinya ada banyak pulau di kepulauan Raja Ampat yang terlibat dalam penambangan nikel oleh perusahaan yang dikenal sebagai PT. Antam.
Menurut Greenpeace, menambang nikel dapat mencemari lingkungan dan mengancam ekosistem bawah laut. Karena Raja Ampat dijuluki sebagai "surga terakhir" karena keindahan alamnya, mereka berharap izin penambangan nikel dapat dikaji ulang oleh pemerintah.
"The Last Paradise: Satu persatu keindahan alam Indonesia dirusak dan dihancurkan hanya demi kepentingan sesaat dan golongan oligarki serakah. Pemerintah harus bertanggung jawab atas kehancuran alam yang semakin marak terjadi."
Saat ini, Raja Ampat, yang dianggap sebagai Surga Terakhir di Bumi, berada di ambang kehancuran akibat pertambangan nikel. Hilirisasi nikel yang dimaksudkan sebagai jalan menuju energi bersih telah meninggalkan jejak kerusakan di berbagai tempat dari Sulawesi hingga Maluku, dan sekarang mengancam Raja Ampat, Papua Barat.
Selama ini, pusat pengolahan nikel di Indonesia berada di Maluku Utara dan Sulawesi. Namun, pemerintah yang telah mengizinkan proses hilirisasi nikel di Indonesia tampak mulai memperhatikan sumber nikel lain di Papua Barat Daya. Data yang dikumpulkan oleh Greenpeace Indonesia menunjukkan bahwa penambangan nikel terjadi di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran di Papua Barat Daya.
Pengolahan dan pemurnian bijih nikel mentah menjadi produk turunan yang lebih berharga dikenal sebagai hilirisasi nikel.
Nilai nikel meningkat karena kendaraan listrik semakin populer. Tujuan hilirisasi adalah untuk mengolah bijih nikel menjadi baja tahan karat, bahan baku untuk baterai listrik, atau komponen untuk kendaraan listrik.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan menindaklanjuti protes yang dilakukan oleh Greenpeace Indonesia dan masyarakat terkait penambangan nikel di Papua Barat dalam Respon Pemerintah Terhadap Tagar Save Raja Ampat. Ia berencana untuk menghubungi pemegang izin tambang nikel di wilayah Raja Ampat untuk melakukan penilaian.
“Saya akan evaluasi, akan ada rapat dengan dirjen saya. Saya akan memanggil pemiliknya, apakah itu BUMN atau swasta,” janji Bahlil.
Para wakil rakyat di Senayan juga mendengar masalah tambang nikel Raja Ampat. Mereka menemukan bahwa penambangan nikel ini melanggar undang-undang.
Novita Hardini, anggota Komisi VII DPR RI, menyatakan, "Raja Ampat bukan kawasan biasa. Ini adalah salah satu surga biodiversitas laut dunia yang sudah diakui UNESCO sebagai Global Geopark. Kawasan ini bukan tempat yang bisa dikompromikan untuk kegiatan penambangan, jangan rusak kawasan ini hanya demi mengejar hilirisasi nikel."
Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, disebutkan bahwa pariwisata, konservasi, budidaya laut, dan penelitian adalah tujuan utama penggunaan pulau-pulau kecil. Dia menyatakan bahwa tidak ada pasal yang memungkinkan eksplorasi tambang di kawasan tersebut.
Julian Kelly Kambu, kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya, menyebut PT GAG Nikel dan PT Kawei Sejahtera Mining sebagai perusahaan yang mengelola tambang nikel Raja Ampat.