MediaJurnalis- Hotman Paris, kuasa hukum mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, membantah tuduhan bahwa kliennya terdaftar sebagai DPO Kejagung atau Kejaksaan Agung.
Menurutnya, Nadiem selalu berada di Jakarta dan dalam kondisi kesehatan yang baik. Bagaimana DPO? Dalam konferensi pers yang diadakan pada hari Selasa, 10 Juni 2025, Hotman menyatakan, "Dia (Nadiem) ada di sini, sehat walafiat. Tidak benar (DPO)."
Selain itu, ia menjamin bahwa Nadiem akan bekerja sama dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Menurutnya, tujuan dari konpres ini adalah untuk menunjukkan kepada publik bahwa Nadiem akan bekerja sama, menghargai otoritas kejaksaan, dan selalu siap.
Hotman tegas menyatakan, "Dan membantah seolah-olah Nadiem kabur atau bagaimana, (Nadiem) ada di dalam negeri."
Diberitakan sebelumnya, masalah Nadiem menjadi DPO juga telah dibantah oleh Kejaksaan Agung.
Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, menyatakan bantahan tersebut sebagai tanggapan atas video yang menunjukkan bahwa Kejagung telah menetapkan Nadiem sebagai DPO.
Harli menyatakan pada Senin (2/6), "Tidak benar, saya kira berita itu tidak terkonfirmasi dengan baik ya, jadi tidak benar."
Sejauh ini, Nadiem belum dihubungi untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut, menurut apa yang dia katakan.
Harli juga membantah penggeledahan apartemen Nadiem yang dinarasikan dalam video.
Klaim korupsi dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek antara tahun 2019 dan 2022 sedang diselidiki oleh Kejagung.