Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kemendagri Menegaskan Empat Pulau Aceh Masuk Sumut Merupakan Hadiah untuk Jokowi

14 Juni 2025 | Juni 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-14T02:46:00Z



MediaJurnalis- Dirumorkan bahwa buka suara Kemendagri mengenai masalah empat pulau sengketa di Sumatera Utara (Sumut) adalah hadiah dari Mendagri Tito Karnavian kepada Presiden ke-7 sekaligus mertua Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution, Jokowi. Menurut Wakil Gubernur Bima Arya, masalah itu tidak akurat. Polemik ini prosesnya sudah panjang," kata Bima kepada wartawan, Sabtu (14/6/2025).


Bima menyatakan bahwa perdebatan tentang empat pulau kecil yang bersengketa tidak disebabkan oleh kepentingan politik. Dia menegaskan bahwa keputusan Mendagri untuk memasukkan empat pulau kecil tersebut ke dalam wilayah Sumut didasarkan pada proses dan hukum yang berlaku.

Dia menyatakan bahwa tidak ada kepentingan apa pun selain melaksanakan tugas negara untuk menentukan batas wilayah sesuai dengan proses dan hukum yang berlaku.

Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang ditandatangani pada bulan April 2025, menetapkan bahwa empat pulau—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—kini menjadi bagian dari wilayah Sumut.

Jubir Kemendagri ini menyatakan bahwa pihaknya mempertimbangkan secara menyeluruh masalah empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Sumut dan Aceh. Bima menyatakan bahwa kementeriannya akan menangani perdebatan ini dengan hati-hati dan cermat.

Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri sangat memperhatikan masalah sengketa pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara. Sengketa ini sudah lama berlangsung dan saat ini menimbulkan polemik dan kontroversi di tengah masyarakat, yang harus disikapi dengan hati-hati dan cermat.

Semua pihak yang terlibat memerlukan data dan informasi yang akurat dan lengkap untuk menyelesaikan masalah ini. Dia menambahkan bahwa penting untuk mempertimbangkan tidak hanya peta geografis tetapi juga aspek historis dan realitas kultural.

Bima mengatakan bahwa pada 17 Juni mendatang, Mendagri Tito Karnavian akan menyelidiki pulau-pulau yang berselisih secara menyeluruh. Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi, yang terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, akan terlibat dalam penelitian ini.

Bima mengatakan, "Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi akan melakukan kaji ulang secara menyeluruh pada hari Selasa, tanggal 17 Juni 2025. Mendagri akan mengundang Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi, yang terdiri dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Informasi Geospasial, serta unsur internal Kementerian Dalam Negeri yang terlibat dalam pembahasan sengketa ini dan memahami perkembangan pembahasan."

Bima menyatakan bahwa Presiden Tito juga akan mengundang kepala daerah, anggota legislatif, dan tokoh masyarakat dari Aceh dan Sumut untuk berbicara tentang pulau yang kontroversial ini.

Selanjutnya, dia menyatakan bahwa Menteri Dalam Negeri juga berencana untuk mengundang para kepala daerah, anggota DPR, dan tokoh masyarakat dari Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara untuk mendengarkan pandangan, saran, dan masukan dalam upaya mencapai kesepakatan dan solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

Legislator PDIP Meminta Kemendagri Mengubah Empat Pulau yang Masuk ke Sumut ke Aceh Bobby Menanggapi Isu Pulau Jadi "Hadiah" Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menanggapi masalah empat pulau yang ditetapkan Kemendagri untuk masuk ke wilayah Sumut sebagai hadiah. Bobby menyatakan bahwa masalah itu tidak ada.

Jika itu benar-benar hadiah dari Pak Jokowi, mengapa tidak pindah ke Solo? Hadiahnya diberikan kepada Bupati Tapteng, bukan Bobby Nasution, karena itu wilayah Tapteng. Bobby mengatakan kepada detikSumut, Kamis (12/6/2025), bahwa bupati Tapteng akan bertanggung jawab untuk mengeluarkan izin.

Bobby mengatakan bahwa tidak ada orang yang tinggal di pulau tersebut, menurut Bupati Tapteng. Dia kemudian menyatakan bahwa dia siap untuk membahas masalah ini kembali dengan Kemendagri.
×
Berita Terbaru Update