Notification

×

Iklan

Iklan

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI, Kantor Pusat Digeledah

28 Juni 2025 | Juni 28, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-28T01:45:36Z



Mediajurnalis-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di lingkungan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). Proses penyidikan tersebut sudah ditingkatkan sejak beberapa waktu lalu.


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan berdasarkan indikasi korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa yang berlangsung di BRI.


“KPK melakukan penyidikan baru terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin EDC di BRI,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Jumat (27/6/2025).


Sebagai bagian dari penyidikan, KPK telah memanggil sejumlah saksi yang diduga mengetahui jalannya proyek tersebut. Pada Kamis (26/6), tim penyidik juga melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni Kantor BRI Pusat di Jalan Jenderal Sudirman dan kantor di kawasan Gatot Subroto, Jakarta.


Meski telah memasuki tahap penyidikan, lembaga antirasuah belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Pemeriksaan sejauh ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum.


Salah satu pihak yang telah dimintai keterangan adalah mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto. Namun, KPK belum menjelaskan detail materi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.


“KPK masih menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses pengadaan EDC ini,” jelas Budi.


Ia menambahkan bahwa perkembangan hasil penyidikan akan segera diumumkan kepada publik begitu proses penyelidikan lebih lanjut selesai.


Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa indikasi korupsi terkait pengadaan mesin EDC tersebut terjadi dalam kurun waktu dua tahun terakhir.


“Kalau tidak salah tahun 2023 sampai 2024,” kata Fitroh saat ditemui di Jakarta, Kamis (26/6/2025).


Menurut Fitroh, pihak penyedia dalam proyek pengadaan juga tengah dalam proses identifikasi. KPK masih mendalami keterlibatan para vendor yang terlibat dalam proyek tersebut.


“Untuk pihak penyedia nanti akan kami sampaikan setelah proses pendalaman selesai,” ujarnya.


Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan potensi kerugian negara yang timbul dalam proyek pengadaan tersebut.

×
Berita Terbaru Update