Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tersangka Pencabulan Remaja di Pontianak Akhirnya Ditangkap Setelah Buron Setahun

12 Juni 2025 | Juni 12, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-12T01:43:10Z

 



MediaJurnalis- Tersangka dalam kasus pencabulan remaja putri berusia 16 tahun di Pontianak, Kalimantan Barat, akhirnya ditangkap setelah lebih dari satu tahun buron.

Pada Kamis (5/6/2025) siang, tersangka bernama M alias JE (29) ditangkap di Jalan Berdikari, Kecamatan Pontianak Barat.

Menurut AKP Wawan Darmawan, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak, Selasa (10/6/2025), penangkapan dilakukan setelah kami menerima informasi keberadaan tersangka dan segera melakukan penyergapan.

JE telah ditahan dan sedang diinterogasi oleh penyidik Polresta Pontianak. Kasus ini dimulai dengan laporan keluarga korban bahwa tersangka melakukan kekerasan seksual secara paksa terhadap anak mereka enam kali, menurut Wawan.

Aksi tersebut terjadi di bagian barat Pontianak. Kami berkomitmen untuk memastikan proses hukum berlangsung dengan jelas dan adil. Wawan menyatakan, "Korban dan keluarga berharap keadilan ditegakkan seadil-adilnya."

Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022 dan Pasal 6 KUHP menjerat JE atas perbuatannya.

Penyidik sedang menyelesaikan berkas perkara dan bekerja sama dengan Kejaksaan untuk melanjutkan proses hukum.

Polisi memastikan korban mendapatkan bantuan psikologis untuk membantu mereka pulih dari trauma.

Wawan juga meminta orang untuk menjadi lebih peduli dengan lingkungan mereka dan tidak menutup mata terhadap kekerasan seksual, terutama yang melibatkan anak-anak dan remaja.


×
Berita Terbaru Update