![]() |
Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Informatif Award 2024. (foto/ist) |
MEDIAJURNALIS - Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara memberikan penghargaan Kategori Informatif Award 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Komisi Informasi Provinsi Sumut menyelenggarakan Acara Penghargaan Komisi Informasi 2024. Acara ini diadakan pada Senin, 9 Desember 2024, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut di Medan.
Komisi Informasi Provinsi Sumut membuat kategori ini berdasarkan hasil Monev (Monitoring and Evaluation), SAQ (Self Assessment Questionnaire), dan kunjungan.
Monev ini membahas bagaimana setiap badan publik menjalankan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) melalui PPID (Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi) di masing-masing instansi.
Untuk Acara Penghargaan Komisi Informasi 2024, ada lima kategori: Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.
Setiap tahun, Monev ini diberikan penghargaan. Pemkab Simalungun telah menerima penghargaan ini tiga kali berturut-turut (tahun 2022, 2023, dan 2024). Ini tentu menjadi kebanggaan bagi mereka.
Acara tersebut dihadiri oleh Gede Narayana, SE, M.Si, Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Komisi Informasi Pusat, dan Abdul Harris Nasution, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumut.