Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Informatif Award 2024

10 Desember 2024 | Desember 10, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-10T09:27:01Z

 


Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Informatif Award 2024. (foto/ist)


MEDIAJURNALIS - Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara memberikan penghargaan Kategori Informatif Award 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun.


Bupati Simalungun, yang diwakili oleh Andri Rahadian, Kadis Kominfo Simalungun, menerima penghargaan dari Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni.

Komisi Informasi Provinsi Sumut menyelenggarakan Acara Penghargaan Komisi Informasi 2024. Acara ini diadakan pada Senin, 9 Desember 2024, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut di Medan.

Komisi Informasi Provinsi Sumut membuat kategori ini berdasarkan hasil Monev (Monitoring and Evaluation), SAQ (Self Assessment Questionnaire), dan kunjungan.

Monev ini membahas bagaimana setiap badan publik menjalankan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) melalui PPID (Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi) di masing-masing instansi.

Untuk Acara Penghargaan Komisi Informasi 2024, ada lima kategori: Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.

Setiap tahun, Monev ini diberikan penghargaan. Pemkab Simalungun telah menerima penghargaan ini tiga kali berturut-turut (tahun 2022, 2023, dan 2024). Ini tentu menjadi kebanggaan bagi mereka.

Acara tersebut dihadiri oleh Gede Narayana, SE, M.Si, Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Komisi Informasi Pusat, dan Abdul Harris Nasution, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumut.

×
Berita Terbaru Update