Notification

×

Iklan

Iklan

Dalam kasus demonstrasi ricuh, penahanan 16 mahasiswa Trisakti telah ditangguhkan. Ini adalah apa yang sedang dipertimbangkan.

31 Mei 2025 | Mei 31, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-31T02:04:30Z



MediaJurnalis- Proses penahanan enam belas mahasiswa Universitas Trisakti yang terlibat dalam demonstrasi peringatan reformasi di depan Balai Kota Jakarta telah ditangguhkan.Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, mengatakan bahwa mereka sedang mempertimbangkan untuk menangguhkan penahanan siswa ke-16 karena mereka masih aktif berpartisipasi dalam kegiatan akademik di kampus.



“Kawan-kawan ini masih belajar mengajar,” kata Usman saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Jumat (30/5/2025).

Ustam menyebutkan bahwa banyak pihak yang berpartisipasi dalam mendorong penangguhan penahanan ini, termasuk lembaga kampus, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH), dan lainnya.
Usman menyatakan bahwa Universitas Trisakti juga meminta peradilan pemulihan sejak penangkapan mahasiswa (RJ).

Dia menyatakan, "Dari pihak kampus, dari pihak rektorat, dan juga dari banyak pihak lain yang membantu sehingga penangguhan penahanan ini dimungkinkan."

“Jadi, mudah-mudahan bisa ada penyelidikan yang terbaiklah buat semua,” tegas Ustam.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, demonstrasi peringatan reformasi di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5/2025) berakhir dalam kekacauan.

93 orang ditangkap oleh polisi, dan tiga di antaranya ditemukan positif menggunakan narkoba. Selain itu, kekerasan massa menyebabkan tujuh polisi luka-luka. Sebagaimana diumumkan oleh Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabag Humas Polda Metro Jaya, rencana aksi sebelumnya adalah di depan pintu masuk Balai Kota.

Namun, massa kemudian mendobrak pintu kantor dan memaksa mereka masuk ke dalam.

Beberapa peserta aksi berusaha menerobos masuk menggunakan sepeda motor, kata Ade Ary.

Sekitar pukul 16.40 WIB, terjadi pengadangan pada kendaraan pejabat negara saat petugas berusaha mencegah massa. Selain itu, pejabat tersebut diminta untuk turun dari mobil.

Pada saat itu, para demonstran dilaporkan telah memukul polisi. Ade Ary menyatakan, "Akibatnya, tujuh personel Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya mengalami luka-luka (luka sobek, lecet) akibat pemukulan, menggigit aparat, dan tendangan secara bersamaan kepada aparat."

Usman Hamid menyatakan bahwa demonstrasi ini dilakukan sebagai upaya untuk mendapatkan pengakuan negara atas tragedi mahasiswa 1998, yang hingga saat ini masih menimbulkan tuntutan moral dari berbagai pihak, termasuk sivitas akademika Trisakti.

Usman menyatakan di Balai Kota Jakarta, Kamis (22/5/2025), bahwa mahasiswa Trisakti pada awalnya memiliki aspirasi untuk bertemu dengan Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik). Selama gerakan reformasi 1998, mahasiswa dan keluarga korban berharap negara mengakui dan bertanggung jawab atas kematian mahasiswa. Mereka ingin menyampaikan pendapat dan keinginan mereka kepada Kesbangpol.

Usman Hamid mengatakan, "Memang sudah lama sebagian dari aktivitas akademik Trisakti berharap ada semacam pengakuan negara atas gugurnya para mahasiswa di tahun 1998."
×
Berita Terbaru Update