MediaJurnalis- KAMMI dan GMNI Turun ke Jalan untuk Meminta Keadilan bagi Petani Sumut di Tengah Isu Korupsi Triliunan Rupiah
Puluhan mahasiswa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Utara dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumut berunjuk rasa di depan kantor Pupuk Indonesia Wilayah Sumbagut meskipun hujan deras.
Mereka menyuarakan keprihatinan petani tentang dugaan korupsi pupuk bersubsidi. Mereka menanggapi tindakan yang dianggap merugikan negara hingga Rp8,3 triliun dan banyaknya kasus penyelewengan pupuk subsidi di Sumatra Utara, yang tentunya akan menimbulkan ancaman terhadap ketahanan pangan nasional.
Aksi ini lebih dari sekadar unjuk rasa. Ini adalah bukti keprihatinan mendalam terhadap praktik korupsi yang merajalela di sektor pertanian, terutama dalam hal distribusi pupuk bersubsidi.
Bagi petani, pupuk adalah bagian penting dari kehidupan karena menentukan hasil panen serta kesejahteraan keluarga. Namun, tindakan individu yang tidak bertanggung jawab seringkali merusak hak dasar ini.
Armando Kurniansyah Sitompul, Ketua DPD GMNI Sumut, menyatakan bahwa penyalahgunaan pupuk bersubsidi merupakan pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat kecil. Dia menyatakan bahwa pupuk adalah kebutuhan dasar petani. Di tengah orasi, dia menyatakan, "Ketika distribusinya diselewengkan, petani kita yang menderita."
Ia menyatakan bahwa beberapa temuan dan dugaan mendasar di balik tindakan siswa ini:
1 Dugaan Pernyataan Palsu Rp8,3 Triliun pada PT Pupuk Indonesia:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki manipulasi laporan keuangan PT Pupuk Indonesia, yang dapat menyebabkan kerugian hingga Rp8,3 triliun kepada negara. Data luar biasa ini menunjukkan korupsi struktural, yang mencakup penyalahgunaan kekuasaan dan manipulasi sistem.
2. Epidemi Pupuk Ilegal dan Kasus Hukum Distributor:
Situasi semakin memburuk karena peredaran pupuk ilegal dan kasus hukum yang melibatkan distributor. Misalnya, 13 ton pupuk ilegal disita di Mandailing Natal. Bahkan distributor resmi terlibat dalam kasus penimbunan dan penjualan pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di Langkat.
Di Tanah Karo, Kejaksaan Negeri Karo bahkan memenjarakan pengecer dan dua verifikator karena menyalahgunakan informasi petani, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp991 juta. Kasus-kasus ini menunjukkan betapa tidak adilnya distribusi ketika pupuk yang disubsidi tidak sampai ke tangan yang tepat.
Armando menyatakan bahwa pengawasan yang lemah terhadap rantai distribusi pupuk dari produsen hingga pengecer merupakan salah satu masalah utama.
Singkatnya, dia menyatakan bahwa celah ini memberikan tempat yang nyaman bagi pelaku korupsi untuk menimbun, mengoplos, dan menjual pupuk di atas HET.
Selain itu, Armando menyatakan bahwa situasi yang tidak stabil ini menimbulkan pertanyaan besar tentang kredibilitas dan komitmen pimpinan PT Pupuk Indonesia Wilayah Sumbagut.
Ada celah dalam tata kelola perusahaan karena respons yang lambat terhadap laporan masyarakat dan pengawasan internal yang lemah. Untuk menjamin hak-hak petani dan memutus mata rantai korupsi, kepemimpinan yang kuat dan jujur sangat dibutuhkan.
Dengan demikian, GMNI Sumatera Utara dan KAMMI Sumatera Utara meminta KPK untuk menyelidiki secara menyeluruh tuduhan penipuan dalam laporan keuangan PT Pupuk Indonesia, yang dapat mengakibatkan kerugian sebesar Rp8,3 triliun bagi keuangan negara.
Ketua KAMMI Sumut, Senada Wira Putra, mendorong pembentukan Satuan Tugas Independen yang melibatkan mahasiswa dan masyarakat sipil.
Wira mengatakan bahwa operasi ini sangat penting untuk menghentikan mafia pupuk yang kian meresahkan dan memastikan petani memiliki pupuk yang cukup.
Dia menyatakan bahwa tindakan hari ini hanya menghasilkan kekecewaan karena tanggapan PT.Pupuk Indonesia yang normatif. Kami meminta adanya satgas independen yang dibentuk dari kalangan mahasiswa dan masyarakat untuk memastikan ketersediaan pupuk tetap terjamin bagi petani, dan melalui adanya satgas independen ini, pemberantasan mafia pupuk harus gencar.
Selain itu, ia meminta penegak hukum (APH) melakukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Sumatera Utara dan tindakan tegas terhadap individu yang terlibat.
Dia juga meminta agar DPRD Provinsi Sumatera Utara dan penegak hukum memanggil pemimpin PT Pupuk Indonesia Wilayah Sumbagut untuk bertanggung jawab atas sejumlah kasus penyelewengan pupuk bersubsidi.
Wira menyatakan, "Saya menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Sumatera Utara, terutama petani, untuk turut mengawasi dan melaporkan setiap praktik penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi."
Pihak berwenang menerima peringatan keras setelah demonstrasi berakhir dengan pembacaan pernyataan sikap bersama dan penyerahan dokumen tuntutan ini. Mahasiswa mengancam akan mengambil tindakan lebih lanjut jika tuntutan mereka tidak dipenuhi dengan segera.
Wira menyatakan bahwa keberhasilan ribuan petani di Sumatera Utara bergantung pada komitmen pemerintah untuk memerangi mafia pupuk ini.