Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua DPR RI Puan, GRIB Jaya Usik Lahan BMKG di Tangsel: Bubarkan Saja

26 Mei 2025 | Mei 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-26T06:33:43Z

 

Ketua DPR RI Puan Maharani.



MediaJurnalis-Puan Maharani, ketua DPR RI, meminta pemerintah membubarkan ormas, yang sering mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat.

Setelah bertemu dengan Perdana Menteri China Li Qiang di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (25/5), Puan mengatakan, "Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi kemudian meresahkan masyarakat, dan mengevaluasi keterlibatan ormas-ormas yang kemudian berbau premanisme."


Pernyataan tersebut diberikan oleh Bapak ketika ditanya tentang pendapatnya tentang GRIB Jaya, yang memiliki hak atas tanah yang sekarang digunakan sebagai Kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten. GRIB secara sepihak menduduki wilayah tersebut setelah mengeklaim.

Dia menegaskan, "Ya kalau memang itu berbau premanisme, ya segera bubarkan. Jangan sampai kemudian negara kalah dengan aksi-aksi premanisme."

Selain itu, dia meminta aparat penegak hukum memeriksa pendudukan lahan milik negara oleh ormas.

BMKG sebelumnya melaporkan kasus pendudukan lahan milik negara oleh ormas kepada Polda Metro Jaya.

Permohonan bantuan pengamanan aset tanah BMKG seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten, dikirim melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025. Di Jakarta, Selasa (20/5), Akhmad Taufan Maulana, Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, menyatakan bahwa gangguan keamanan yang terjadi di lahan tersebut telah menghambat rencana pembangunan Gedung Arsip BMKG selama hampir dua tahun.

Pada hari Sabtu, 24 Mei, polisi Metro Jaya membongkar bangunan yang diduga milik ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di lahan BMKG.

Dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabag Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa polisi telah menangkap 17 orang terkait kasus tersebut.

×
Berita Terbaru Update