Notification

×

Iklan

Iklan

Pembunuhan Bos Sawit di Inhu Riau: Tiga Tersangka Baru Ditangkap Polisi

30 Mei 2025 | Mei 30, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-30T08:08:32Z




MediaJurnalis- Tiga tersangka baru telah ditangkap oleh polisi dalam kasus pembunuhan bos sawit Suyono (67) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. "Tiga tersangka itu adalah penadah yang menampung motor hasil kejahatan," kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Siregar, Jumat (30/5/2025).


Di (37), SY (24), dan SZ (45) adalah ketiga. Mereka ditangkap karena menadah motor Suyono, yang diambil oleh dua eksekutor setelah membunuh korban.

Mereka adalah penadah. Dia mengatakan bahwa tiga orang ini menjual motor korban.

Motor korban ditemukan di Tembilahan, Kabupaten Inhu. Tersangka Ari pertama kali menjualnya kepada tersangka SZ seharga Rp 6,5 juta.

"Tersangka SY mengaku membeli motor tersebut untuk abangnya yang berinisial SZ seharga Rp 6,5 juta," katanya.

Tersangka SY mengaku membeli motor tersebut setelah mendapatkan informasi dari tersangka DI, yang mengaku mendapatkan keuntungan sebesar 1,5 juta rupiah dari penjualan motor tersebut.

Oleh karena itu, lima orang diidentifikasi sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua orang sebelumnya yang ditangkap oleh polisi adalah eksekutor bernama Ari Saputra (26) dan Viris Vavo (24).

Pada Selasa (28/5), keduanya ditangkap di dua tempat berbeda: di Pekanbaru dan di Peranap, Indragiri Hulu.

Pada 10 Mei 2025, Ari dan Viris membunuh Suyono. Keduanya adalah karyawan di lahan sawit milik korban yang terletak di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Anak korban, Dwi Wahyuningsih, melaporkan bahwa ayahnya hilang sejak 9 Mei 2025, yang membuat pembunuhan ini terbongkar. Setelah melakukan semua upaya pencarian, Dwi sendiri melapor ke Polsek Peranap pada Jumat (16/5)

Menurutnya, awalnya anak korban dihubungi oleh saksi bernama Asmardi bahwa korban tidak dapat dihubungi dan telah dicari ke ladang tetapi tidak ditemukan.

Merasa curiga, Dwi segera menghubungi tersangka Amerika Serikat. Namun, Amerika Serikat tidak dapat dihubungi saat itu.

Setelah berhari-hari tidak mendapat kabar, Dwi, yang sedang berada di Pekanbaru, akhirnya memutuskan untuk mencari ayahnya di ladang. Pada Jumat (16/5) sore, Dwi menemukan bahwa sejumlah barang milik ayahnya hilang.

Dia menjelaskan, "Anaknya mencari korban ke ladang sawit, tetapi tidak ditemukan. Kemudian anak korban mengecek ke rumah orang tuanya dan mendapati barang-barangnya hilang, seperti motor, ponsel, jam tangan, helm, jaket, bahkan cangkul dan gancu."

Dwi tidak berhasil menemukan ayahnya. Sampai akhirnya, ia melaporkan ke Polsek Peranap.

Jasad Korban Dibuang Polisi kemudian menyelidiki hingga menemukan bahwa Ari dan Viris memiliki ponsel dan motor korban. Keduanya kemudian diinterogasi hingga mengakui telah membunuh korban dan membuangnya ke Sungai Kuantan.


×
Berita Terbaru Update