![]() |
Bos perusahaan Sritex di Solo |
MediaJurnalis - Bos perusahaan Sritex di Solo, Jawa Tengah, ditangkap oleh Kejaksaan Agung. Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama Sritex yang bergabung mulai 1997, adalah orang yang ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Solo. Iwan saat itu menjabat sebagai Asisten Direktur. Dia kemudian menjabat sebagai Wakil Direktur Utama dari tahun 1999 hingga 2005.
Setelah diangkat sebagai Direktur Utama Sritex pada 9 Juni 2014, Iwan Setiawan Lukminto naik pangkat menjadi Komisaris Utama Sritex pada 21 Mei 2025.
Menurut Widhiarso Nugroho, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Solo, Iwan ditangkap pada Selasa malam, Rabu (21/5/2025). Mereka ditangkap oleh jajaran Kejagung.
Yang Setiawan Lukminto. Sambil menunggu pesawat, mereka tiba di tempat ini untuk meminta tempat. Jangan salah, kejadian malam ini terkait dengan itu. Menurut pengetahuan saya, itu mungkin berasal dari Kejaksaan Agung. Oleh karena itu, itu terkait dengan kegiatan teknis yang dia lakukan. Dia menyatakan bahwa dia tidak dapat memberikan detail karena itu tanggung jawab Kejaksaan Agung.
Ia menyatakan bahwa Kejagung transit dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB, dan kemudian langsung menuju bandara.
Di sini hanya tempat transit. Transit atau mungkin membantu karena kejadian itu berada di wilayah atau daerah hukum Surakarta. Dia menjelaskan, "Kami hanya meminta bantuan tempat terkait teknis dari pihak Kejaksaan Agung."
Pihak Kejagung menyatakan bahwa Iwan Setiawan Lukminto ditangkap karena kasus kredit di beberapa bank. Iwan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Kejagung.