MediaJurnalis- Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara, Armando Sitompul, memuji Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, atas upayanya membongkar jaringan narkoba internasional.
Bayangkan bahwa tiga puluh kilogram narkoba berhasil ditangkap di Langkat!
Dengan kerja keras tanpa henti, tim Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil menggerebek jaringan pengedaran 30 kg narkoba di Kecamatan Brandan Barat, Langkat, pada Selasa, 27 Mei 2025.
Pada awalnya, dua tersangka yang naik becak motor ditemukan membawa 28 kg sabu di Desa Tangkahan Durian, dekat Gerbang Tol Brandan. Kemudian, berdasarkan pernyataan para tersangka, polisi menemukan tambahan 2 kg sabu di rumah di Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat. Jumlah total sabu yang ditahan adalah tiga puluh kilogram! Kedua kurir mengaku mengambil barang ilegal itu dari dekat perbatasan Malaysia dan berjanji untuk membayar Rp 300 juta untuk pengiriman.
"Ini bukti nyata kalau Polda Sumut serius memberantas narkoba yang merusak generasi muda kita. Kami sangat mengapresiasi kinerja Kapolda Sumut dan seluruh jajarannya," kata Armando Sitompul.
Keberhasilan ini tidak hanya melibatkan penangkapan pelaku, tetapi juga menyelamatkan puluhan ribu orang dari bahaya narkoba. Ini menunjukkan seberapa serius polisi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, ia berharap keberhasilan ini akan terus mendorong seluruh personel kepolisian untuk semakin keras memerangi kejahatan, terutama narkoba. Tujuannya adalah untuk membuat Sumatera Utara bebas dan aman dari barang haram.