Kepolisian Sektor Palmerah mengamankan pelaku yang diduga membuang bayi perempuan di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan sehari setelah bayi tersebut ditemukan oleh seorang warga yang bekerja sebagai pemulung.
“Alhamdulillah, sudah ditangkap,” kata Kapolsek Palmerah Kompol Eko Adi Setiawan saat dikonfirmasi, Rabu (25/6/2025).
Eko mengatakan pihaknya masih mendalami keterangan pelaku. Ia belum merinci identitas maupun hubungan antara pelaku dan bayi yang dibuang. “Kami lagi periksa dulu ya,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, bayi ditemukan di Jalan Anggrek Cendrawasih RT 02/RW 03, Kemanggisan, pada Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 06.30 WIB. Penemuan bermula ketika seorang pemulung berinisial H sedang mengumpulkan sampah di sekitar lokasi.
Menurut Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan dalam kondisi masih lengkap dengan ari-ari. “Korban adalah bayi perempuan beserta ari-ari,” ujar Reonald.
Saat ditemukan, bayi tersebut tergeletak di dekat pagar gang kecil. Saksi kemudian melaporkan temuan itu kepada ketua RT setempat. Warga segera mengevakuasi bayi ke bidan terdekat sebelum akhirnya dirujuk ke puskesmas.
Saat ini, kondisi bayi dilaporkan dalam keadaan stabil dan masih dalam perawatan medis. Polisi masih melanjutkan pemeriksaan terhadap pelaku dan mendalami motif di balik pembuangan bayi tersebut.