Notification

×

Iklan

Iklan

Puan Menerima Peningkatan Gaji Hakim, Namun Menegaskan Integritas Tidak Bisa Dibeli

13 Juni 2025 | Juni 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-13T08:05:21Z

 



MediaJurnalis-Presiden Prabowo Subianto mengusulkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen, yang disambut baik oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Meskipun demikian, Puan mengingatkan bahwa integritas bukan barang yang dapat dibeli oleh negara.

Pekan Jumat (13/6/2025), Puan Maharani mengatakan kepada wartawan, "Kenaikan gaji hakim oleh Presiden Prabowo patut diapresiasi sebagai ikhtiar memperkuat pilar peradilan dan menjaga supremasi hukum."

Kita berharap kenaikan gaji hakim akan mendorong reformasi sistem kehakiman secara menyeluruh. Dia juga menyatakan bahwa sanksi dan reward sangat penting untuk perbaikan tata kelola promosi.

Puan, langkah Prabowo untuk menaikkan gaji hakim sejalan dengan upaya memperkuat sistem hukum nasional, kata Ketua MA. Ia melihat kebijakan ini sebagai bagian dari rencana yang lebih lama untuk meningkatkan profesionalisme hakim dalam menegakkan hukum yang adil.

Puan mengatakan, "Kenaikan gaji ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal yang mendukung penguatan kelembagaan hukum. Harapannya, dengan kesejahteraan yang lebih layak, hakim dapat menjalankan tugas secara independen."

Meskipun demikian, mantan Menko PMK ini mengingatkan bahwa kenaikan gaji hakim harus dibarengi dengan peningkatan kinerja untuk mempertahankan kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Ia juga menyatakan bahwa perbaikan integritas harus terus dilakukan karena integritas bukan barang yang dapat dibeli.

Dia menyatakan bahwa peningkatan gaji hakim merupakan cara penting untuk menunjukkan penghargaan negara terhadap fungsi peradilan. Peningkatan gaji juga harus diiringi dengan perbaikan integritas hakim.

Puan menambahkan, "Integritas bukan barang yang dapat dibeli negara. Ia terdiri dari sistem etik yang tegas, mekanisme audit yang ketat, dan keberanian menindak pelanggaran tanpa kompromi."

Lebih lanjut, Puan mengatakan bahwa kebijakan ini harus menjadi bagian dari kerangka reformasi lintas lembaga yang komprehensif.

Dia juga menambahkan, "Pembenahan sistem peradilan tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan harus bersifat menyeluruh agar semua elemen penegak hukum bergerak dalam satu visi yang sama."

Puan juga menyatakan komitmen DPR terhadap reformasi hukum Indonesia. Untuk itu, ia mendorong penguatan dan independensi Komisi Yudisial (KY) untuk memantau etika dan perilaku hakim bersama dengan kebijakan kenaikan gaji hakim.

Puan menyatakan bahwa ini termasuk keterbukaan publik atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hakim, audit berkala dan independen terhadap perilaku serta putusan peradilan.

Menurut Puan, pendidikan antikorupsi dan etika harus ditingkatkan sejak rekrutmen calon hakim. Puan juga mengingatkan pentingnya membangun sistem peradilan yang kuat melalui sistem yang adil, akuntabel, dan jujur.

Dia menjelaskan, "Penghargaan terhadap profesi hakim melalui peningkatan kesejahteraan tentu layak diapresiasi. Namun, untuk mencapai tujuan memperkuat integritas peradilan, keseimbangan antara insentif dan pengawasan tetap penting."

Dia menyatakan bahwa ini termasuk mutasi hakim yang dilakukan secara akuntabel dan bebas dari praktik transaksional. DPR RI akan mengawasi secara ketat pelaksanaan kebijakan ini dan mendorong reformasi lembaga peradilan yang menyentuh hingga ke akar masalah.

Saat menghadiri pengukuhan hakim di gedung Mahkamah Agung, Prabowo menyatakan, "Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim."

Ketua MA Minta Jajaran Hilangkan Pelayanan Transaksional Prabowo mengatakan bahwa ada variasi dalam kenaikan gaji hakim. Golongan paling junior mengalami kenaikan sebesar 280 persen.

Prabowo berkata dengan tepuk tangan para hakim yang hadir, "Dengan tingkat kebaikan bervariasi, sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen, dan golongan naik tertinggi adalah yang paling junior, paling bawah."


×
Berita Terbaru Update