Notification

×

Iklan

Iklan

Sadis! Wanita Tewas Terborgol di Cisauk Diperkosa dan Dibunuh Trio Pemuda, Termasuk Mantan Pacar

19 Juli 2025 | Juli 19, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-19T01:35:09Z




MediaJurnalis — Misteri penemuan jasad wanita membusuk dengan kondisi tangan terborgol di Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, akhirnya terungkap. Fakta mengejutkan: korban yang berinisial ADP (22) menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan sadis oleh tiga pemuda, salah satunya adalah mantan pacarnya sendiri.


Jenazah korban ditemukan oleh warga pada Rabu (16/7/2025) sore, dalam kondisi membusuk dan hampir tak dikenali. Proses identifikasi dan penyelidikan cepat dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek, Polres Tangerang Selatan, dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.


Tiga Pelaku Ditangkap, Termasuk Mantan Pacar Korban


Kepolisian mengungkap bahwa ketiga pelaku yang telah diamankan berinisial RRP (19), IF (21), dan AP (17). Ketiganya adalah laki-laki dan ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan sekaligus pembunuhan.


"Benar, tersangka sudah berhasil diamankan oleh tim gabungan. Ketiga pelaku laki-laki," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (18/7).

 

Yang lebih mengejutkan, otak dari pembunuhan ini adalah RRP, yang merupakan mantan pacar korban.


Motif: Sakit Hati Karena Ditagih Utang


RRP mengaku sakit hati lantaran korban menagih utang sebesar Rp 1,1 juta lewat unggahan di status WhatsApp (WA). Ia juga merasa marah setelah korban memasang foto dirinya bersama pacar barunya.


"Pelaku membunuh korban karena dendam ditagih utang lewat Story WA, dan sakit hati karena korban memasang foto pacar barunya di WA," terang Ade Ary.

 

Korban Diperkosa Bergiliran, Lalu Dibunuh Sadis


Modus pembunuhan sangat keji. Setelah gagal ditagih utang, korban disergap oleh para pelaku dan dibawa ke teras samping rumah. Di sana, korban diperkosa bergiliran oleh ketiga pelaku dalam kondisi terborgol.


"Korban disetubuhi oleh RRP, IF, dan AP dalam kondisi tangan terborgol," lanjut Ade Ary.

 

Setelah itu, para pelaku membunuh korban dengan alat tajam. AP menusuk bagian bawah telinga korban berkali-kali dengan obeng, sedangkan IF menusuk perut korban dengan gunting.


Jasad korban kemudian dibuang ke lahan kosong hanya berjarak 30 meter dari lokasi kejadian.


Hukuman Berat Menanti Trio Pembunuh-Pemerkosa


Ketiga pelaku kini mendekam dalam tahanan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana, pemerkosaan, dan pengeroyokan yang menyebabkan kematian.


Hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup menanti mereka, tergantung hasil proses peradilan.



×
Berita Terbaru Update