![]() |
Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon |
MediaJurnalis — Penulisan ulang sejarah Indonesia tengah menjadi agenda besar pemerintah yang menarik perhatian publik, dan hari ini, Rabu (2/7/2025), proyek strategis tersebut dibahas bersama Komisi X DPR RI. Menteri Kebudayaan Fadli Zon dijadwalkan hadir dalam rapat pukul 10.00 WIB guna memaparkan hasil relaksasi APBN 2025, sekaligus rencana kerja kementerian untuk tahun anggaran 2026.
Fadli menyampaikan bahwa progres proyek penulisan ulang sejarah nasional telah mencapai 70 hingga 80 persen, meskipun naskah final belum berada di tangannya. Ia juga mengaku belum mengetahui apakah tahap uji publik telah dilakukan.
"Katanya 70–80 persen. Tapi saya belum tahu pasti, nanti kita lihat," ujarnya saat ditemui di Djakarta Theatre, Selasa (1/7/2025) malam.
Menanggapi sorotan sejumlah pihak, khususnya usulan dari Fraksi PDI-P yang meminta agar proyek ini dihentikan, Fadli menegaskan bahwa penulisan sejarah merupakan kerja akademik, bukan agenda politik. Ia menyebut, proyek ini adalah amanat negara dan dilaksanakan oleh para sejarawan profesional.
"Masa sejarah kita hentikan? Ini proyek negara. Hasilnya yang menulis kan sejarawan," tegas Fadli.
Politikus Partai Gerindra itu juga mengutip pesan Presiden pertama RI, Soekarno, sebagai pijakan penting bahwa sejarah tidak boleh diabaikan:
"Sejarah kan diperlukan. Amanat Bung Karno jelas, jangan pernah meninggalkan sejarah."
Proyek penulisan ulang ini melibatkan sejarawan dari 34 perguruan tinggi di Indonesia, yang terbagi ke dalam tiga wilayah: barat, tengah, dan timur. Tujuannya adalah menyusun narasi sejarah yang lebih inklusif, mencerminkan kekayaan perspektif dari seluruh penjuru nusantara.
Menepis isu terkait mundurnya sejumlah sejarawan dari proyek tersebut, Fadli memastikan bahwa tidak ada akademisi yang keluar dari tim penyusun
"Enggak ada sejarawan mundur. Setahu saya enggak ada. Ini dari 34 perguruan tinggi kok," jelasnya.
Rapat hari ini tidak hanya menjadi forum klarifikasi, tetapi juga menjadi momentum penting untuk menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat identitas sejarah nasional yang berbasis fakta, ilmiah, dan mewakili keragaman Indonesia.